Gambaran
Umum Perusahaan/Kantor/Instansi
1.
Profil
Perusahaan
PT
PLN (Persero) Area Pengatur dan Penyaluran Sistem Kalselteng adalah salah satu
unit pelaksana dari PT PLN (Persero) Wilayah KSKT. Pada awalnya pengatur sistem
tenaga listrik dilakukan di PLN Kantor Wilayah VI Kalimantan
Selatan-Tengah-Timur yang mengendalikan Sistem Barito. Sistem Barito meliputi unit pembangkit PLTA Riam Kanan, PLTD
Trisakti, Gardu Induk Riam Kanan, Cempaka Banjarmasin dan Trisakti yang
terinterkoneksi melalui jaringan 70 kV dan 150 kV.
Seiring dengan
meningkatnya kebutuhan energi listrik di Wilayah Kalimantan Selatan dan
Kalimantan Tengah maka PLN membangun beberapa pembangkit dan mengembangkan
jaringan transmisi 150 kV dan Gardu
Induk yang terinterkoneksi untuk melayani kebutuhan pelanggannya. Sistem tenaga
listrik menjadi sangat luas (meliputi wilayah Kalimantan Selatan dan Kalimantan
Tengah) dan kompleks sehingga diperlukan sebuah organisasi PLN yang berfungsi
sebagai pusat pengatur sistem tenaga listrik dengan tujuan menjaga kontinuitas
pasokan dan mutu energi listrik dengan biaya yang ekonomis.
Oleh karena itu sesuai
dengan SK Direksi PLN No.045./K/101/DIR/1999 tanggal 16 Maret 1999 dibentuk
sebuah organisasi di PLN Wilayah Kalimantan Selatan-Tengah-Timur yaitu Area
Pengatur Beban (APB) dengan tugas pokok menyelengarakan tugas operatif dan
pengendalian pengoperasian sarana sistem pembangkit, penyaluran dan
pendistribusian tenaga listrik guna menghasilkan produk tenaga listrik yang
ekonomis dan handal baik kualitas maupun kuantitas. Kantor PLN APB berkedudukan
di Banjarbaru dengan wilayah kerja meliputi daerah Kalimantan Selatan dan
Kalimantan Tengah, kemudian berubah menjadi PT PLN (Persero) Area Penyaluran
dan Pengatur Beban (AP2B) Berdasarkan SK Direksi PLN No. 339.K/DIR/2007
tanggal 20 November 2007 yang berkedudukan di Banjarbaru dengan alamat di Jalan
Mistar Cokrokusumo Km. 39, Banjarbaru 70733 setelah masuknya TRAGI (Transmisi
dan Gardu Induk) dan Penyaluran dari Sektor. Dengan pembentukan AP2B Sistem
Kalselteng diharapkan kualitas pelayanan terhadap pelanggan baik disisi hulu
(Perusahaan Pembangkit) maupun disisi hilir (distribusi) akan meningkat.
Wilayah Operasi AP2B
Sistem Kalselteng, dipasok oleh dua sektor Pembangkitan yaitu Sektor Barito dan
Sektor Asam Asam serta beberapa Pembangkit Listrik Swasta yang di salurkan
melalui 14 Gardu Induk. Daerah pengaturan yang dilayani meliputi lima PLN Area
Pelayanan yaitu : Area Pelayanan Banjarmasin, Area Pelayanan Barabai, Area
Pelayanan Kapuas, Area Pelayanan Palangkaraya dan Area Pelayanan Kotabaru.
AP2B Sistem Kalselteng memiliki unit-unit Transamisi dan Gardu Induk
(Tragi) yang merupakan bagian dari organisasi AP2B. Pembentukan Tragi
dimaksudkan sebagai upaya untuk mengefisienkan dan mengoptimalkan pelaksanaan
proses bisinis dan pemeliharaan transmisi. Tragi dibentuk dari pengelompokkan
ulang gardu induk yang berada di wilayah kerja AP2B Sistem Kalselteng. AP2B
Sistem Kalselteng mempunyai Tiga Tragi yaitu Tragi Bandarmasih, Tragi Banjar
dan Tragi Barabai. AP2B mengendalikan pengaturan Operasi
a.
Unit-unit
pembangkit yang terinterkoneksi pada Sistem Kalselteng.
c.
Transmisi 150 kV
dan 70 kV.
2.
Struktur
Organisasi Perusahaan
Dalam
rangka meningkatkan kelancaran pekerjaan, demi terciptanya kerjasama dan hasil
guna yang lebih baik, maka perusahaan memerlukan struktur organisasi. Peran dan
figur seorang manajer sangat diperlukan dalam mengkoordinir para staf agar
tercipta koordinasi yang baik dalam menjalankan tugas-tugas, sehingga tujuan
yang diinginkan oleh perusahaan itu dapat segera diwujudkan.
Berdasarkan keputusan dari Direksi PT. PLN (PERSERO)
pada tanggal 16 Maret 2006 dengan SK. Direksi PLN No. 045. K/101/DIR/1999,
bahwa struktur organisasi PT. PLN (PERSERO) Area Pengatur Penyaluran Beban
(AP2B) Banjarbaru adalah sebagai berikut:
|
3.
Tugas-Tugas dan Wewenang
1)
Melakukan fungsi
pengatur dan penyaluran beban di sistem Kalimantan Selatan dan Tengah.
2)
Merencanakan dan
mengelola aset sistem transmisi termasuk segala fasilitas penunjang dalam upaya
memberikan layanan yang memuaskan pelanggan.
3)
Merencanakan dan
melaksanakan, pemeliharaan sistem transmisi.
4)
Memberdayakan
dan mengembangkan seluruh potensi sumber daya.
b.
Tugas Bagian
Area Penyaluran dan Pengatur Beban (AP2B) :
1)
Tugas Bidang
Operasi Sistem
Mengatur
Operasi Pembangkit, Transmisi dan Gardu Induk sistem Kalimantan Selatan dan
Tengah serta melaksanakan manajemen Operasi Sistem secara efisien dan ekonomis
dengan memperhatikan mutu dan keandalan sistem.
2)
Tugas Bidang
Penyaluran
Mengelola
dan mengkoordinasi pengoperasian dan pemeliharaan Gardu Induk dan Transmisi
Sistem Kalimantan Selatan dan Tengah 70 kV dan 150 kV dengan memperhatikan mutu
dan keandalan sistem.
3)
Tugas Bidang
SCADA dan Telekomunikasi
Bertanggung jawab atas pengelolaan dan pemeliharaan
sistem SCADA dan Telekomunikasi yang mencakup sistem Master Station, Remote
Terminal Unit, Power Line Carrier,
Fiber Optik, Radio Base dan Radio Repeater
serta peralatan pendukung lainnya.
4)
Tugas bidang
Sumber Daya Manusia dan Administrasi
Bidang
Administrasi bertanggung jawab atas pengelolaan kegiatan keuangan, akuntansi,
kepegawaian, kesektariatan dan Logistik secara menyeluruh.
Kewenangan Area
Pengatur Penyaluran Beban Banjarbaru adalah untuk melakukan proses switching dengan mengatur buka / tutup
PMT pada posisi tegangan 150 kV, 70 kV dan 20 kV. Melakukan manajemen energi
dengan mengatur pengoperasian unit pembangkit, mengendalikan frekuensi dan
tegangan sistem serta menjaga aspek kualitas dan sistem ekonomi.
4.
Seputar Kantor
Disiplin kerja dalam kegiatan perkantoran sangat
penting sebab dengan disiplin kerja dapat meningkatkan efektifitas dan
efisiensi kerja, dimana disiplin kerja tersebut tidak boleh dilanggar oleh
setiap pegawai / karyawan. Adapun disiplin tersebut adalah sebagai berikut:
a.
Mengenal
Disiplin Waktu untuk Pegawai
Ditentukan oleh PT. PLN
(Persero) Area Pengatur Penyaluran Beban Banjarbaru adalah:
Jam Kerja hari Senin –
Kamis : 08.00 – 17.00 wita
Jam Istirahat hari
Senin – Kamis : 12.30 – 13.30 wita
Jam Kerja hari Jum’at : 07.00
– 17.00 wita
Jam Istirahat hari
Jum’at : 12.00 – 14.00 wita
b.
Pakaian Kerja
Dari hari senin
sampai hari kamis menggunakan seragam dinas yang ditentukan oleh perusahaan
sedangkan jum’at menggunakan pakaian sasirangan/batik bebas.
c.
Absensi Pegawai
Setiap karyawan yang akan memulai pekerjaan
sebelumnya harus melakuan absensi sidik jari yang dilaksanakan setiap hari.
Motto PT PLN (Persero) adalah
Listrik untuk kehidupan yang lebih baik (Electricity
for Better Life).Selain itu, visi PT PLN
(Persero) adalah diakui sebagai perusahaan kelas
dunia yang bertumbuh kembang, unggul, dan terpercaya dengan bertumpu pada
potensi insani. Untuk Misi PT PLN (Persero) adalah sebagai berikut :
a.
Menjalankan
bisnis kelistrikan dan bidang lain terkait, berorientasi pada kepuasan
pelanggan, anggota perusahaan dan pemegang saham.
d.
Menjalankan
kegiatan usaha yang berwawasan lingkungan.
No comments :
Post a Comment